Panduan Praktis Cara Menghitung Zakat Fitrah, Jangan Lupa Dicatat

- 1 April 2023, 09:27 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan panduan praktis dalam menghitung zakat fitrah, termasuk soal jenis bahan makanan.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan panduan praktis dalam menghitung zakat fitrah, termasuk soal jenis bahan makanan. /Freepik/jcomp

Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan nishab dengan jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakat fitrah.

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sha’ atau sekitar 3 kg bahan makanan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 1 April 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Vengeance Of An Assasin'

Sebagai contoh, jika kita menggunakan beras sebagai patokan zakat fitrah, dan keluarga kita terdiri dari 4 orang, maka kita perlu mengeluarkan zakat fitrah sebesar 4 x 3 kg = 12 kg beras.

Jika harga beras saat ini sekitar Rp 12.000 per kg, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah Rp 144.000.

Perlu diingat bahwa zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri, atau paling lambat saat pagi hari sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk bahan makanan atau uang tunai, namun lebih disarankan untuk diberikan dalam bentuk bahan makanan agar lebih mudah didistribusikan kepada yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x