Mereka dilarang menggali sumur atau membangun infrastruktur apapun tanpa izin militer, yang sangat sulit didapat.
Apapun yang dibangun tanpa izin, dari mulai perluasan rumah hingga tenda, kandang hewan, dan jaringan irigasi berisiko dibongkar oleh militer Israel.
Baca Juga: Tanggapi Rencana Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, DPR Usulkan Bentuk Badan Pengawas
Bahkan, hampir 800 warga Palestina, termasuk 404 anak di bawah umur, telah kehilangan rumah mereka pada tahun 2020.***