PR DEPOK - Sejak Desember 2020 pemerintah Swedia telah memberlakukan pelarangan masuk ke wilayahnya bagi warga negara asing (WNA) asal Inggris.
Hal tersebut didasari dengan adanya penularan varian baru virus Covid-19.
Pada Sabtu, 23 Januari 2020 kemarin, pemerintah Swedia kembali mengeluarkan pelarangan masuk bagi WNA dari wilayah tertentu.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akan Sanksi Tegas Sekolah yang Paksa Siswi Non Muslim Berjilbab: Ini Intoleransi!
Kali ini WNA asal Norwegia mendapatkan larangan masuk sementara dari pemerintah Swedia untuk masuk ke wilayahnya.
Diimbau oleh otoritas kesehatan di Swedia, orang-orang yang telah masuk Swedia dan berasal dari Norwegia untuk melakukan isolasai mandiri setidaknya selama satu minggu.
Juga kepada mereka diwajibkan untuk menjalani tes Covid-19 sebelum masuk ke wilayah Swedia.
Pihak berwenang di Oslo, ibu kota Norwegia dan sejumlah wilayah lainnya memberlakukan pembatasan kegiatan dan penutupan wilayah pada Sabtu lalu.