PR DEPOK - Staf Khusus Kementerian PUPR, Firdaus Ali mengatakan penghentian normalisasi oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya mengatasi banjir di DKI Jakarta bersama Ahok di periode lalu berakibat fatal.
Disampaikan dalam gelar wicara Mata Najwa bertajuk “Sengkarut Banjir Ibu Kota” yang tayang di Trans 7 pada Rabu, 24 Februari 2021 kemarin, Firdaus Ali mengatakan bahwa normalisasi seluas 33.69 km di Ciliwung yang dicanangkan Ahok bersama pemerintah pusat sejak tahun 2013 diharapkan bisa selesai di tahun 2019.
“Tapi di tahun 2017 normalisasi harus terhenti. Dari 33.69 km itu kita hanya menyelesaikan 16 km karena Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk tidak melakukan normalisasi di Ciliwung,” ujar Firdaus Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis, 25 Februari 2021.
Ia mengatakan bahwa perubahan diksi dari normalisasi ke naturalisasi yang dibangun Gubernur Anies Baswedan nyatanya tak sejalan dengan kenyataannya di lapangan.
“Anies mulai sadar bahwa diksi yang ia bangun dengan naturalisasi terbentur dengan fakta dan realita di lapangan sehingga kemudian beliau datang ke PUPR untuk meneruskan normalisasi,” ujarnya.
Dengan berhenti di 2017, menurut Firdaus Ali itu sebuah keputusan yang fatal.
Teori Anies Baswedan untuk tidak melawan sunatullah dengan menahan air selama mungkin di daratan untuk dibuang ke laut dikatakannya suatu pemahaman yang salah.