PR DEPOK – Tergiur rumah dengan harga murah sekira Rp4,5 juta hingga Rp24,7 juta, sejumlah warga di Kinabalu, Sabah, Malaysia akhirnya harus menelan kekecewaan setelah tertipu rumah murah tersebut ternyata adalah rumah “liar”.
Rumah “liar” tersebut harus dibongkar dengan menggunakan buldoser pada Senin, 12 April 2021 lalu.
Menurut laporan, sebanyak 48 rumah “liar”dibongkar karena dibangun secara ilegal di atas tanah milik sebuah perusahaan pengembang.
Sebelumnya, pemberitahuan pembongkaran dan instruksi yang mendesak warga untuk mengosongkan rumah-rumah “liar” tersebut, telah dikeluarkan selama beberapa bulan terakhir.
Namun, warga yang tinggal di rumah-rumah tersebut tetap keras kepada dan tidak mempedulikannya.
Hingga akhirnya pengadilan setempat mengeluarkan perintah untuk segera membongkar semua rumah yang dibangun di kawasan ilegal tersebut.
Alhasil, sebagian warga sempat kesal ketika rumah “liar” yang baru saja mereka beli denga harga murah harus dibongkar.