PR DEPOK - Kabar mengenai pemberian sanksi untuk Rusia datang dari presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden, usai muncul dugaan peretasan terhadap perangkat lunak (software) dan pelanggaran keamanan siber di tubuh pemerintahan AS.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Guardian, dugaan peretasan tersebut memengaruhi kinerja perangkat lunak milik Pemerintah AS.
Sedangkan software tersebut dibuat oleh SolarWinds Corp yang diduga dikendalikan oleh Rusia.
Dampak dari sanksi tersebut juga menyeret beberapa pejabat dari pemerintahan Rusia dan terancam diusir karena telah menyebabkan pelanggaran besar-besaran keamanan siber AS.
Tak tanggung-tanggung, tercatat total 10 pejabat yang terancam untuk dipulagkan.
Pengumuman sanksi untuk Rusia dijadwalkan paling cepat pada Kamis, 15 April 2021 menyusul pelanggaran lain seperti dugaan campur tangan dalam pemilu AS dan kegiatan dunia maya yang cukup mengancam bagi negara tersebut.
Dalam sanksi tersebut, beberapa orang akan terancam blacklist (didaftar hitamkan) dan dilarang untuk berkunjung ke Amerika Serikat.