ART Asal Indonesia Didera Majikan dan Rekan Kerjanya, Korban Akui Tak Diberi Gaji Selama Setahun

- 21 April 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels

PR DEPOK – Kekerasan majikan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini terjadi kembali.

Kekerasan terhadap TKI kali ini terjadi di Taman Rainbow, Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia.

Diketahui TKI tersebut merupakan wanita asal Indonesia yang berumur 24 tahun dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 21 April 2021: Pisces, Jangan Mengharap Imbalan dari Semua Perhatian yang Diberikan

Menurut pengakuan sang korban, ia telah bekerja sebagai ART di Malaysia selama 16 bulan. Namun ia mengaku sudah satu tahun tidak diberi gaji oleh majikannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 21 April 2021, korban dianiaya oleh manjikan yang berkebangsan China dan dibantu oleh ART lainnya yang berkebangsaan sama dengan korban yaitu Indonesia.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan oleh kepolisian setempat. Penahanan dilakukan sejak tanggal 19 April 2021. 

Baca Juga: Jual Jasa Pijat Plus-plus, Mucikari di Cirebon Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Kepala Kepolisian Daerah Sentul Kuala lumpur, Asisten Komisaris Polisi Beh Eng Lai bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pada 19 April 2021 sekitar pukul 1.30 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x