PR DEPOK - Jozeph Paul Zhang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Langkah yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut mendapatkan apresiasi dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Aamin.
Melalui juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Ma'ruf Amin tanggapi langkah Polri tersebut pada Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: 14 Klub Liga Inggris Tolak European Super League, 6 Klub Pendiri Akhirnya Menyatakan Mundur
"Wakil presiden menanggapi sangat baik langkah-langkah kepolisian itu," ujar Masduki Baidlowi, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
"Tentu penanganan masalah penodaan agama yang dilakukan oleh Paul Zhang bahwa sekarang sudah dijadikan tersangka, dan mudah-mudahan ada segera ada tindak lanjut," ucapnya.
Wapres Ma'ruf juga berharap Polri dapat segera merilis daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang dan segera menyerahkannya pada Interpol.
Baca Juga: Hebohkan Warga Desa, Sejumlah Pemuda Menjual Semangka dengan Mobil Ferrari 488
Sehingga dia berharap dokumen DPO itu bisa dijadikan dasar interpol menerbitkan red notice untuk Paul Zhang.