Palestina Berharap Indonesia Lakukan Mekanisme Hukum Internasional Bagi Israel atas Serangan ke Warga Sipil

- 17 Mei 2021, 21:09 WIB
Israel Terus Gempur Palestina di Jalur Gaza.
Israel Terus Gempur Palestina di Jalur Gaza. /Pixabay/hosny_salah/

“Semua ini terjadi di bawah penglihatan yang dekat dan sangat khawatir dari komunitas internasional,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah Palestina mendesak komunitas internasional termasuk pemerintah Indonesia menghentikan pelanggaran-pelanggaran HAM dan tindak kriminal peperangan yang dilakukan oleh Israel.

Sementara itu Kedubes Palestina untuk Indonesia menyebutkan warga Palestina memperingati Nakba setiap 15 Mei. Nakba diartikan sebagai bencana yang masih berlangsung sejak 1948 sampai sekarang.

“Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki. Ini adalah akar dari penderitaan kami yang masih berlangsung,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.

Baca Juga: Warga Israel Sempat Desak Netanyahu Mundur, Dipo Alam: Apa ‘KPK’-nya Dilemahkan TWK? Bansos Coronanya Disunat

Nakba merujuk pengusiran besar-besaran dan pembersihan etnis atas kota-kota, desa-desa, dan masyarakat Palestina oleh kelompok-kelompok pemukim ekstremis Yahudi.

Para warga Palestina dipaksa keluar dari tempatnya dan tak pernah diizinkan untuk kembali.

“Nakba bukanlah kejadian masa lalu, tapi ini masih berlangsung. Untuk Israel, mengambil 78% dari Palestina yang bersejarah dengan kekerasan tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran, dan penekanan tak pernah berhenti satu hari pun […] Serangan terhadap masyarakat Palestina hanya dapat dipahami melalui konteks ini,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina untuk Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x