PR DEPOK – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas pelanggaran yang dilakukan selama 11 hari konflik antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
Pada Kamis, forum 47 anggota menerapkan resolusi setelah adanya sesi khusus yang dibawa oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi palestina pada PBB.
Dari 47 anggota, 24 Negara mendukung, 9 menentang, dan 14 di antaranya intervensi.
Resolusi tersebut menyerukan untuk membentuk Komisi Penyelidikan permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat Yerusalem.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Jumat, 28 Mei 2021, selain itu komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab konflik yang terus berulang termasuk diskriminasi dan penindasan.
Tak hanya itu, investigasi juga harus fokus pada membangun fakta serta mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus juga mengidentifikasi pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Namun, dalam hal ini Israel menolak dan menyatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.