Kekerasan Online terhadap Perempuan Kian Marak Selama Pandemi, Facebook Jadi Sarang Utamanya

- 31 Mei 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. //Unsplash/Firmbee.com//

PR DEPOK - Perempuan kerap kali menjadi korban kekerasan, baik di dunia nyata maupun di dunia online.

Kekerasan online terhadap perempuan disebut meningkat selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei Plan International yang dilakukan pada ribuan perempuan berusia 15 hingga 25 tahun di lebih dari 20 negara, kekerasan online terhadap perempuan kini semakin beragam.

Termasuk kekerasan dengan pesan eksplisit, foto tak senonoh, cyberstalking, hingga bentuk penyalahgunaan internet lainnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Dituding Galang Dana untuk Beli Roket Palestina, Aurel Hermansyah: Astagfirullah, Jahat

Selain itu, tindakan seksisme menjadi salah satu bentuk kekerasan online yang paling sering dialami oleh perempuan.

Lebih lanjut, kekerasan online marak terjadi di Facebook, sebagaimana yang dilaporkan 39 persen responden, diikuti oleh Instagram sebanyak 23 persen, dan WhatsApp sebanyak 14 persen,

Selain itu, kekerasan online juga ditemui di media sosial Snapchat sebanyak 10 pesen, Twitter 9 persen, dan TikTok 6 persen.

Kekerasan online yang dialami perempuan ini menyebabkan trauma psikis, dan mengubah cara mereka melakukan interaksi secara online.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x