Serupa dengan Indonesia, Pemerintah Malaysia Tak Berangkatkan Jemaah pada Musim Haji 2021 M/1442 H

- 12 Juni 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi ibadah haji musim 1442 H/2021 M
Ilustrasi ibadah haji musim 1442 H/2021 M //kemenag.go.id

PR DEPOK - Serupa dengan keputusan pemerintah Indonesia, pemerintah Malaysia juga dikabarkan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2021 Masehi atau 1442 Hijriyah.

Pemerintah Malaysia menghormati keputusan Pemerintahan Arab Saudi, yang hanya membenarkan ibadah haji dilakukan bagi warga negara Saudi dan penduduk negara lain, yang sudah berada di dalam negara tersebut. 

Informasi itu didapatkan Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri melalui panggilan telepon di Putrajaya pada Sabtu, 12 Juni 2021. 

Baca Juga: Arab Saudi Resmikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Hanya Diperbolehkan untuk 60.000 Jamaah dalam Negeri

"Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr. Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi berkenaan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi pelibatan jemaah haji dari negara luar bagi musim haji 1442 Hijriyah," kata Zulkifli menjelaskan. 

Informasi yang sama menurutnya juga diterima oleh Menteri Luar Negeri Hishammudin Husin dari rekan sejawatnya, Putera Faisal bin Farhan Al Saud. 

"Pernyataan resmi oleh kerajaan Arab Saudi juga telah dikeluarkan tepat jam 06.10 petang tadi," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Dalam pernyataan itu, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa ibadah haji pada musim haji 1442 H dibatasi hanya untuk warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Heran Rocky Gerung Ikut Bahas Dana Haji, Dewi Tanjung: Gak Punya Agama Kok Komentarin Itu

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x