PR DEPOK - Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini telah mewanti-wanti warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia.
Dikabarkan hal itu ditempuh berkaitan dengan infeksi Covid-19 yang dinilai tinggi, ancaman terorisme hingga bencana alam.
Larangan itu dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS melalui travel advisory yang dirilis situs travel.state.gov sejak Selasa, 8 Juni 2021 silam.
Baca Juga: Joe Biden Buat AS Makin Terpuruk, Donald Trump: Dia Lebih Buruk dari Saya
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS sudah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level 3 untuk Indonesia imbas tingginya infeksi Covid-19.
CDC menyebutkan peringatan level 3 itu berarti orang-orang diminta untuk menghindari dan mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya ke Indonesia.
Akan tetapi, orang-orang negeri Paman Sam ini 'diizinkan' bepergian ke Indonesia hanya untuk kepentingan mendesak.
"Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing," ujar Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs travel.state.gov.