Imbas Covid-19 dan Teroris, AS Larang Warganya untuk Kunjungi Indonesia

- 13 Juni 2021, 06:30 WIB
Amerika Serikat (AS) melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia karena tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi, ancaman teroris hingga bencana alam.
Amerika Serikat (AS) melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia karena tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi, ancaman teroris hingga bencana alam. /REUTERS/Carlos Barria.

PR DEPOK - Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini telah mewanti-wanti warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia.

Dikabarkan hal itu ditempuh berkaitan dengan infeksi Covid-19 yang dinilai tinggi, ancaman terorisme hingga bencana alam.

Larangan itu dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS melalui travel advisory yang dirilis situs travel.state.gov sejak Selasa, 8 Juni 2021 silam.

Baca Juga: Joe Biden Buat AS Makin Terpuruk, Donald Trump: Dia Lebih Buruk dari Saya

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS sudah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level 3 untuk Indonesia imbas tingginya infeksi Covid-19.

CDC menyebutkan peringatan level 3 itu berarti orang-orang diminta untuk menghindari dan mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya ke Indonesia.

Akan tetapi, orang-orang negeri Paman Sam ini 'diizinkan' bepergian ke Indonesia hanya untuk kepentingan mendesak.

Baca Juga: Intelijen AS Kuak Laporan 3 Peneliti Lab Wuhan Diduga Sakit Mirip Covid-19 Sebelum China Lapor Kasus Pertama

"Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing," ujar Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs travel.state.gov.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: travel.state.gov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x