PR DEPOK – Pemerintah Malaysia dikabarkan mengikuti langkah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah haji mereka untuk musim haji 2021.
Hal ini dilakukan Pemerintah Malaysia sesuai dengan peraturan terbaru yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi untuk meminimalisir penularan Covid-19 selama ibadah haji.
Sebelumnya, Indonesia telah lebih dulu mengumumkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan keputusan yang sama akan diberlakukan bagi jemaah haji asal Malaysia.
"Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr. Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi berkenaan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi pelibatan jemaah haji dari negara luar bagi musim haji 1442 Hijriah," ujarnya.
Berdasarkan peraturan terbaru yang dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji bagi musim haji 2021, Arab Saudi membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Lamaran dengan Rizky Billar, Lesti Kejora dapat Wejangan dari Raja Dangdut Rhoma Irama
Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu, 12 Juni 2021 bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dan hanya diperbolehkan untuk warga negara Saudi.