PR DEPOK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman baru-baru ini dikabarkan telah didakwa dengan dugaan penyalahgunaan atau korupsi sebesar 323.070 dolar Amerika Serikat (AS) dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).
Syed Saddiq muncul pada Kamis, 22 Juli 2021 kemarin di pengadilan Kuala Lumpur, dengan dua tuduhan pelanggaran kriminal dan penggelapan uang sebanyak RM120.000.
Pelanggaran tersebut diduga dilakukan Syed Saddiq saat dirinya menjabat sebagai ketua pemuda Partai Tan Sri Muhyiddin, tepat beberapa hari setelah runtuhnya pemerintahan Pakatan harapan (PH).
Baca Juga: Lawan Desakan Jokowi Mundur, Dedek Prayudi: Turunkan Beliau, Berhadapan dengan Rakyat Indonesia!
Berdasarkan dakwaan yang disampaikan dalam sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai dalam bentuk cek.
Penarikan tersebut kabarnya dilakukan tanpa persetujuan dari pengurus pusat partai pada Maret tahunn 2020 lalu.
Namun dalam sidang itu, Syed Saddiq mengaku tak bersalah dan mengklaim bahwa dua dakwaan tersebut merupakan tuduhan.
Apabila Syed Saddiq terbukti bersalah, maka ia terancam dihukum dengan hukuman penjara selama 10 tahun, cambuk dan juga denda.