Indonesia Masuk Negara Terlarang, Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat ke RI dengan Sanksi Hukuman Berat

- 28 Juli 2021, 14:03 WIB
Kerajaan Arab Saudi mengancam akan memberikan sanksi hukuman berat jika ada warganya yang nekat pergi ke Indonesia.
Kerajaan Arab Saudi mengancam akan memberikan sanksi hukuman berat jika ada warganya yang nekat pergi ke Indonesia. /AFP

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mewanti-wanti agar warganya berhati-hati dan selalu menghindar dari daerah atau tempat dengan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Menekan Pasta Gigi Ungkap Karakter Anda, Salah Satunya Keras Kepala

Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan bepergian Arab Saudi antara lain Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Di Arab Saudi sendiri pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Tercatat pada 28 Juli 2021, terdapat sejumlah 1.379 kasus baru Covid-19, sehingga total keseluruhan kasus di Arab Saudi telah mencapai 520.774 kasus.

Baca Juga: Akun Penyebar Video Kekerasan Oknum TNI AU Hilang, Gus Nadir: Pastikan yang Bersangkutan Juga Tidak 'Hilang'

Dari keseluruhan kasus Covid-19 tersebut, sebanyak 11.136 adalah kasus aktif yang belum dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Sementara itu, untuk jumlah kematian akibat Covid-19 di Arab Saudi bertambah 10 orang, sehingga totalnya mencapai 8.189 kasus.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x