PR DEPOK - Baru-baru ini, Filipina akan segera mencabut larangan masuk bagi wisatawan dari 10 negara, termasuk India dan Indonesia.
Larangan yang diberlakukan pada April silam kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular akan dicabut.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi gugus tugas Covid-19 untuk mencabut pembatasan perjalanan bagi 10 negara.
Baca Juga: Saat Kritis, Deddy Corbuzier Telepon Notaris untuk Pindahkan Harta jadi Atas Nama Azka
Pencabutan larangan masuk wisatawan dari 10 negara ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Filipina, Harry Roque.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Hindustrian Times, Roque mengatakan 10 negara yang sudah dicabut larangannya itu diharuskan untuk karantina selama 14 hari saat kedatangan.
Adapun 10 negara yang telah dicabut larangan itu di antaranya India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, UEA, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
"Namun, pelancong internasional yang datang dari negara-negara yang disebutkan di atas harus mematuhi protokol masuk, pengujian, dan karantina yang sesuai," ujarnya.