Merasa Tertipu Janji 'Surga di Bumi', Warga Jepang Tuntut Pemerintah Korea Utara

- 8 September 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi - Warga Jepang yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara menuntut pemerintah Kim Jong Un karena merasa telah tertipu atas janji 'Surga di Bumi' selama puluhan tahun.
Ilustrasi - Warga Jepang yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara menuntut pemerintah Kim Jong Un karena merasa telah tertipu atas janji 'Surga di Bumi' selama puluhan tahun. /REUTERS/Edgar Su.

PR DEPOK - Warga Jepang, yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara, baru-baru ini dilaporkan telah melayangkan tuntutan kepada pemerintah yang dipimpin Kim Jong Un.

Seorang warga Jepang bernama Hiroko Saito menuding pemerintah Korea Utara telah berbohong hingga merasakan menderita selama hidup puluhan tahun di sana.

Sekadar informasi, Saito dan lima orang lainnya telah melayangkan tuntutan kepada pemerintahan Korea Utara di Pengadilan Distrik Tokyo.

Baca Juga: Resmi Dibebaskan, 2 Ibu dan Pemilik Toko di Malang Tempuh Jalan Damai, Hotman Paris: GBU

Meskipun dalam gugatannya juga menuntut kompensasi dari pemerintah Kim Jong Un, namun Saito menegaskan kampanyenya bukan hanya soal uang semata.

Lebih lanjut, Saito mengatakan bahwa dia dan puluhan ribu orang lainnya telah tertipu untuk pindah ke Korea Utara dengan janji "Surga di Bumi".

"Kami diberitahu bahwa akan pergi ke 'Surga di Bumi', kami akan memiliki apartemen sendiri, pekerjaan, rumah sakit, dan sekolah gratis," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Wio News.

Baca Juga: Tak Mudah, Ria Ricis Ungkap Pengorbanan Teuku Rushariandi Demi Dapatkan Dirinya: Aku Bilang 'Aku Nunggu'

"Mereka (Korea Utara, red) memberi tahu kami bahwa tidak perlu membawa apa pun karena semuanya akan disediakan. Mereka terus mengulangi bahwa itu adalah surga," tutur dia melanjutkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Wio News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x