PR DEPOK - Filipina menegaskan enggan bekerja sama dengan ICC terhadap penyilidikan kejahatan terhadap kemanusiaan (pelangaraan HAM) yang dilakukan dalam "perang melawan narkoba".
Keputusan Rodrigo Duterte soal Filipina enggan bekerja sama dengan ICC itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan.
"Filipina tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan resmi yang diluncurkan oleh ICC terhadap operasi perang melawan narkoba," katanya tegas dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Diketahui sebelumnya, para hakim di ICC telah menyetujui penyelidikan resmi terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Rodrigo Duterter yang menewaskan ribuan orang Filipina.
Penilaian hakim terhadap materi yang disampaikan oleh jaksa adalah bahwa yang disebut kampanye 'perang melawan narkoba' tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah.
Akan tetapi, para hakim menilai hal tersebut merupakan lebih kepada serangan sistematis terhadap warga sipil di Filipina.
Rodrigo Duterte sebelumnya berusaha mengabaikan penyelidikan dan Kepala Penasihat Hukum Kepresidenannya, Salvador Panelo mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi.