Terlantar karena Pandemi, Seorang Pria Menyerahkan Diri Usai Kabur dari Penjara Selama 30 Tahun

- 22 September 2021, 18:14 WIB
Ilustrasi Penjara.
Ilustrasi Penjara. /Ichigo121212/Pixabay

PR DEPOK - Seorang pria asal Australia kabarnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian usai melarikan diri atau kabur dari penjara 30 tahun lalu. 

Alasannya menyerahkan diri setelah berhasil kabur selama 30 tahun lantaran ia sulit berjuang mencari pekerjaan dalam situasi pandemi hingga menyebabkannya menjadi seorang tunawisma.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Oddity Central, seorang pria bernama Darko "Dougie" Desic pada 1 Agustus 1992 berhasil melarikan diri dari Pusat Permasyarakatan Grafton di New South Wales.

Baca Juga: Johnson & Johnson Klaim Dosis Booster Vaksinnya Tingkat Perlindungan hingga 94 Persen

Desic saat itu tersangkut kasus penanaman ganja dan harus menjalani masa hukuman selama 3,5 tahun. 

Pada masa hukuman 13 bulannya, ia berhasil kabur dari pusat permasyarakatan tersebut dengan hanya menggunakan pisau gergaji besi dan pemotong baut.

Alasan Desic melarikan diri dari pusat permasyarakatan itu adalah karena ia tidak ingin dideportasi ke negara asalnya yaitu Yugoslavia.

Sementara, meskipun pencarian ekstensif, pihak berwenang tidak pernah dapat menemukan Desic dan dia tetap buron selama 29 tahun.

Baca Juga: Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja Sebelum Kepesertaan Dicabut, Simak Langkahnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x