Diduga Dikendalikan Organisasi Terlarang, Israel Labeli 6 Organisasi HAM Palestina sebagai Teroris

- 26 Oktober 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi bendera Israel.
Ilustrasi bendera Israel. /drorlahat/Pixabay

PR DEPOK - Israel telah melabeli enam organisasi HAM Palestina terkemuka sebagai kelompok teroris.

Penunjukan terorisme secara efektif melarang kelompok tersebut dengan mengizinkan pihak berwenang untuk membekukan dana mereka.

Kebijakan tersebut turut mengizinkan Israel menggerebek kantor mereka dan melarang penggalangan dana dan ekspresi publik dukungan untuk organisasi.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kemungkinan Munculnya Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Kementerian Pertahanan Israel menuduh kelompok-kelompok HAM itu dikendalikan oleh Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFPL).

Diketahui, PFPL adalah sebuah gerakan Marxis-Leninis dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap warga sipil dan tidak mengakui keberadaan Israel.

Sementara itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Washington Post, Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat, menganggap PFLP sebagai organisasi teroris.

Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Usai 35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, Christ: Akhirnya Bocah-bocah Tahu Minta Maaf Juga

Menurut laporan, enam organisasi terlarang itu di antara al-Haq, Addameer, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Wanita Palestina, Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina, dan Komite Persatuan Kerja Pertanian.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Washington Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x