Pemerintah Selandia Baru Berencana Larang Generasi Mudanya Membeli Rokok Seumur Hidup

- 9 Desember 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/realworkhard

PR DEPOK – Pemerintah Selandia Baru tengah berencana melarang generasi mudanya untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Mengacu pada rencana tersebut, Selandia Baru akan melarang remaja berusia 14 tahun di tahun 2027 mendatang tidak akan mendapatkan izin untuk membeli rokok.

Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall menyebutkan bahwa remaja di Selandia Baru akan dilarang merokok sehingga akan ada pelanggaran yang diberikan kepada produsen tembakau yang memasarkan produknya kepada anak muda.

Baca Juga: Puji Sifat Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Sikap Itu Juga Menurut ke Gibran, Putra Beliau

“Kami ingin memastikan anak-anak muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat larangan untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru,” ujar Verrall dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Reuters pada Kamis, 9 Desember 2021.

Saat ini jumlah perokok berusia di atas 15 tahun di Selandia Baru mencapai 11,6 persen dan proporsi ini naik menjadi 29 persen salah satunya berasal dari orang dewasa yang berasal dari suku asli Maori.

Pemerintah Selandia Baru berencana untuk berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang sebelum membawa undang-undang ini ke parlemen pada Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Rekor Mentereng Timnas Garuda atas Timnas Kamboja dalam Berbagai Event Internasional

Adapun Pemerintah Selandia Baru akan melakukan pembatasan secara bertahap dimulai dengan pengurangan jumlah penjual rokok di tahun 2024.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x