Kabar Bahagia, WNI di Singapura Telah Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

- 19 Februari 2020, 13:38 WIB
PASIEN virus corona terbaring saat akan diobati oleh tenaga medis.*
PASIEN virus corona terbaring saat akan diobati oleh tenaga medis.* /AFP/Xiong Qi

PIKIRAAN RAKYAT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyatakan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID 19 di Singapura beberapa waktu lalu, kini dinyatakan sembuh.

Pasien telah pulih dari pneumonia dan telah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit tempat dirinya dirawat beberapa waktu ke belakang.

"Telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19. (Pasien) telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers di Batam seperti yang dilaporkan Antara.

Baca Juga: Viral, Aksi Wanita Terbang Bersama Kuda 'Pegasus' di Amerika Serikat

Pernyataan sembuhnya pasien WNI dari virus corona itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian Kesehatan Singapura sendiri kepada pihak KBRI Singapura.

Di Singapura, positifnya virus corona yang menimpa WNI merupakan kasus ke-21 sejak mewabahnya virus beberapa bulan lalu di Yong Thai Hang Medical Shop.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat di Singapura sejak 4 Februari 2020, WNI yang tidak boleh disebutkan namanya itu, akhirnya mendapatkan kabar gembira karena telah dinyatakan sembuh dari virus corona.

Alasan di balik tidak diperbolehkannya nama WNI yang sempat terjangkit virus corona tersebut diekspos, adalah sebagai upaya perlindungan data yang dilakukan oleh Singapura.

Baca Juga: Mainkan Film Akad, Debo Andryos Gugup Adu Akting dengan Mathias Mutchus

Di luar dari upaya perlindungan data, pihak Kementerian Kesehatan Singapura telah sebenar-benar memastikan bahwa WNI tersebut sudah sehat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x