Berkat kasus itu, KDEI mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia di Taiwan ahar segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam, dan sesak napas.
Baca Juga: Konflik Agama di India Terus Berlangsung, Mohammad Zubair Terluka di Kepala Akibat Serangan Massal
"Segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala-gejala tersebut," kata Didi.
KDEI juga telah meminta WNI di Taiwan tidak melakukan aktivitas yang hadiri lebih dari 10 orang.
Paguyuban WNI atau organisasi keagamaan yang beranggotakan WNI juga dimbau tidak mengadakan kegiatan massal sementara waktu.
Baca Juga: 4 Penanganan Pertama Perbaiki Motor Pascaterendam Banjir
"Kurangi frekuensi berpergian ke tempat umum dan jauhi pusat keramaian," ujar Didi.
Di samping itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MHW) merilis rekam jejak seorang pekerja asal Indonesia berinisial TL pada 16-19 Februari 2020.
Rekam jejak itu meilputi perjalanan yang dilakukan oleh si penderita pada peride tersbeut degan menggunakan taksi, bus kota, da kereta metro lengkap dengan jam dan nomor polisi kendaraan dan nomor perjalanan.
Baca Juga: Kemenag Akan Hapus ‘Khilafah’ dan ‘Jihad’ dalam Kurikulum Agama Madrasah, Simak Faktanya