Menjadi Wilayah Ketiga, New York akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

- 1 Maret 2020, 08:40 WIB
PENGATURAN penggunaan kantong plastik industri rumahan, pertokoan, perkantoran, dan lingkungan Cianjur diyakini bisa kendalikan jumlah sampah.*
PENGATURAN penggunaan kantong plastik industri rumahan, pertokoan, perkantoran, dan lingkungan Cianjur diyakini bisa kendalikan jumlah sampah.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Undang-undang larangan penggunaan kantong plastik sudah diterapkan di beberapa wilayah di Amerika Serikat, salah satunya adalah California dan Hawaii.

Namun, undang-undang tersebut dikhawatirkan akan mengganggu di tengah persaingan industri plastik yang sengit serta akan berdampak terhadap penduduk yang berpenghasilan rendah.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Guardian, New York akan mulai menerapkan undang-undang larangan penggunaan kantong plastik pada Minggu, 1 Maret 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Minggu, 1 Maret 2020 Potensi Hujan Sepanjang Hari

Undang-undang tersebut muncul ketika anggota parlemen negara telah menyepakati pencegahan sejumlah toko yang memperjual belikan kantong plastik sekali pakai. Hal tersebut akan berimbas pada tersumbatnya aliran sungai serta akan menyebabkan kematian satwa laut.

Diketahui dalam setahun warga New York menggunakan kantong plastik sekitar 23 miliar.

Sekitar 85 persen ditemukan di beberapa tempat antara lain tempat pembuangan sampah, saluran air dan di mesin daur ulang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Jabar Kembali Berpotensi Hujan Intensitas Tinggi Disertai Kilat/Petir yang Diiringi Angin Kencang Pada 1 Maret 2020

Undang-undang tentang larangan penggunaan kantong plastik bertujuan agar sejumlah toko segera beralih menjual kantong kertas yang dipakai sekali atau menjual tas yang dapat digunakan kembali bahkan hingga 125 kali.

Direktur Eksekutif Lingkungan Advokat New York, Peter Iwanowicz mengaku senang setelah dirinya melihat supermarket loka di Albany melakukan pembersihan terhadpa kantong plastik.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x