PR DEPOK - Seorang penjahat menyerahkan diri ke pihak berwenang di Singapura setelah 14 tahun melarikan diri.
Haron Ismail, 62 tahun melarikan diri ke Malaysia dari Singapura selama 14 tahun lamanya.
Kemudian, Haron baru saja dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara atas kejahatannya di masa lalu.
Baca Juga: Studi Baru: Covid-19 Kehilangan Kemampuan Penularan setelah 20 Menit di Udara
Pada tahun 2003, Haron bersama komplotannya membobol rumah dan mencuri lalu ditangkap.
Namun Haron melarikan diri ke Malaysia dan tetap di sana selama 14 tahun.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia "tidak memiliki ketenangan pikiran" di Malaysia dan bahwa "rasa bersalah telah mengganggu saya".
Haron mengaku bersalah atas tiga tuduhan membobol rumah untuk melakukan pencurian dan pembobolan rumah pada malam hari.