Penjahat di Singapura Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Kabur selama 14 Tahun, Simak Alasannya

- 14 Januari 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi penjahat di Singapura yang menyerahkan diri setelah 14 tahun.
Ilustrasi penjahat di Singapura yang menyerahkan diri setelah 14 tahun. /Foto: pexels.com

PR DEPOK - Seorang penjahat menyerahkan diri ke pihak berwenang di Singapura setelah 14 tahun melarikan diri.

Haron Ismail, 62 tahun melarikan diri ke Malaysia dari Singapura selama 14 tahun lamanya.

Kemudian, Haron baru saja dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara atas kejahatannya di masa lalu.

Baca Juga: Studi Baru: Covid-19 Kehilangan Kemampuan Penularan setelah 20 Menit di Udara

Pada tahun 2003, Haron bersama komplotannya membobol rumah dan mencuri lalu ditangkap.

Namun Haron melarikan diri ke Malaysia dan tetap di sana selama 14 tahun.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia "tidak memiliki ketenangan pikiran" di Malaysia dan bahwa "rasa bersalah telah mengganggu saya".

Haron mengaku bersalah atas tiga tuduhan membobol rumah untuk melakukan pencurian dan pembobolan rumah pada malam hari.

Baca Juga: Tegaskan Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo Bukan Settingan, Kalina Ocktaranny: Demi Allah, Aku Sayang Dia

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x