PR DEPOK - Peretas dari Korea Utara dilaporkan telah mencuri sekitar Rp5,87 triliun dalam cryptocurrency selama setahun pada 2021 lalu.
Perusahaan analisis Blockchain Chainalysis mengatakan kemungkinan bahwa Lazarus Group, unit kejahatan dunia maya yang disponsori negara Korea Utara, berada di belakang sebagian besar dari tujuh serangan digital tersebut.
Menurut laporan Chainalysis, selama 2021, Korea Utara menghasilkan 40 persen lebih banyak uang dari aktivitas peretasan jika dibandingkan tahun 2020.
"Begitu Korea Utara mendapatkan hak urus atas dana itu, maka mereka akan memulai proses pencucian dengan penuh hati-hati dan tertutup," ujar laporan itu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Independent pada Sabtu, 15 Januari 2022.
Meskipun perusahaan tidak menyebutkan semua organisasi yang ditargetkan oleh Korea Utara, ditemukan bahwa mayoritas adalah perusahaan investasi dan bursa, termasuk platform perdagangan cryptocurrency Liquid.com.
Selain itu, para peneliti di Chainalysis juga menemukan Rp2,44 triliun dalam mata uang digital murni yang telah dicuri oleh para peretas dari 2017 hingga 2021.
Laporan tersebut menyebut bahwa Korea Utara mungkin menyimpan dana-dana ini untuk mengulur waktu ketika mencoba mengakali badan-badan hukum.