Menurut WHO, kedua obat tersebut diberikan kepada seseorang yang belum menerima vaksin, orang tua, memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah atau mengalami obesitas.
"Sejauh mana obat-obatan ini akan menyelamatkan nyawa tergantung pada seberapa banyak tersedia dan terjangkau," kata WHO dalam pernyataannya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi, Luhut Minta Pakar Siapkan Skenario Atasi Omicron di Indonesia
Kedua obat itu juga dihadirkan pada Jumat kemarin untuk melalui Unit Prakualifikasi WHO, sebuah badan yang bertanggung jawab menilai kualitas, kemanjuran, dan keamanan produk kesehatan prioritas.
WHO merekomendasikan kedua obat tersebut setelah mengevaluasi bukti yang dikumpulkan dalam tujuh uji coba yang memeriksa 4.000 kasus Covid-19 pada gejala ringan, berat, dan kritis.
Senada dengan WHO, The Food and Drug Administration (FDA) juga telah menyetujui kedua obat tersebut, baricitinib dan sotrovimab untuk penggunaan darurat.
Sebelumnya, WHO juga telah merekomendasikan obat ruxolitinib dan tofacitinib, tetapi kurang diminati karena efeknya yang belum pasti.***