WNI yang Tiba di Singapura 2 Hari Lalu Dinyatakan Positif Virus Corona

- 9 Maret 2020, 14:14 WIB
SINGAPURA konfirmasi tiga kasus terbaru dai virus corona.*
SINGAPURA konfirmasi tiga kasus terbaru dai virus corona.* /AFP/DOK. AFP

PIKIRAN RAKYAT – Awal Februari 2020 lalu 1 orang WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

WNI tersebut menjadi kasus ke-21 positif virus corona di Singapura.

Pada 19 Februari 2020 lalu, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI tersebut dinyatakan pulih dan telah dipulangkan oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga: Real Betis vs Real Madrid, Gol Mantan Pemain Barcelona Sukses Taklukan Los Blancos

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Kesehatan Singapura baru saja mengumumkan kasus positif virus corona ke-147 yang merupakan seorang pria berkewarganegaraan Indonesia yang berusia 64 tahun.

WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret 2020 dan dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona sehari kemudian pada 8 Maret 2020 dan saat ini tengah menjalani perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID).

Kementerian Kesehatan Singapura belum mengetahui proses WNI tersebut dapat terinfeksi virus corona, tetapi kasus ke 147 itu disebut sebagai imported case atau kasus yang berasal dari luar Singapura.

Baca Juga: Diharapkan Tak Hanya Sekedar Produksi Pupuk Subsidi, Mentan Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Industrian Komoditas Ekspor Industri

WNI berusia 64 tahun tersebut diduga kuat sudah terjangkit virus corona sebelum melakukan kunjungan ke Singapura 2 hari yang lalu.

Dengan demikian KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Indonesia maupun di Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di negara tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x