6 Pasien Virus Corona Sumbangkan Darah ke 9 Orang Lainnya di Korea Selatan

- 10 Maret 2020, 07:48 WIB
ILUSTRASI Donor darah.*
ILUSTRASI Donor darah.* /

PIKIRAN RAKYAT – Donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang dengan sukarela untuk disimpan di bank darah atau digunakan langsung pada kegiatan transfusi darah kepada pasien yang membutuhkan.

Sebelum seseorang melakukan donor darah, harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dengan mengungkapkan informasi kesehatan yang sebenar-benarnya kepada petugas guna memastikan darah yang didonorkan tidak mengandung penyakit yang dapat menular bagi penerima transfusi darah.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari World of Buzz, di tengah virus yang mewabah di dunia kali ini 6 orang di Korea Selatan dinyatakan terinfeksi virus corona setelah baru saja melakukan kegiatan donor darah.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia: RUU Cipta Kerja Bahayakan HAM

Dari total 6 orang yang dinyatakan positif virus corona salah satunya merupakan seorang pegawai negeri sipil yang berasal dari Kota Daegu yang kini menjadi wilayah terbesar terkena dampak penyebaran virus corona di Korea Selatan.

PNS asal Daegu tersebut telah mendonorkan darahnya pada tanggal 13 Februari 2020 dan kemudian melakukan tes dan dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada tanggal 23 Februari 2020.

9 orang lainnya dilaporkan telah menerima transfusi dari total 6 orang yang mendonorkan darah mereka.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Selasa, 10 Maret 2020

Meskipun hingga kini virus corona masih menjadi penyakit yang menyerang saluran pernapasan dan tidak ada penelitian yang menyebutkan virus corona dapat menular melalui darah.

Kondisi tersebut tetap harus diwaspadai Pemerintah Korea Selatan karena seharusnya seorang calon pendonor seharusnya sedang dalam kondisi sehat.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x