43 Orang Tewas dalam Demonstrasi di India Terkait UU yang Diskreditkan Umat Islam

- 13 Maret 2020, 10:41 WIB
DEMONSTRASI di Mumbai, India, 6 Maret 2020 terkait Undang-Undang kewarganegaraan di India.*
DEMONSTRASI di Mumbai, India, 6 Maret 2020 terkait Undang-Undang kewarganegaraan di India.* /FRANCIS MASCARENHAS/REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengutuk tindak kekerasan dan kebiadaban yang dilakukan oknum ekstremis Hindu kepada umat Islam dalam demonstrasi penolakan Citizen Amandment Act (CAA) di New Delhi, India.

Ekstremis itu diduga kebanyakan merupakan pendukung Narendra Modi, Perdana Menteri India yang berasal dari partai politik Bharatiya Janata (BJP), partai yang seringkali menggaungkan supremasi Hindu di India.

Akibat kekerasan yang terjadi selama empat hari, 43 orang meninggal dunia akibat aksi brutal, beberapa di antaranya dilaporkan terbakar dalam rumah atau dipukuli di jalanan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film yang Ditunggu Tahun 2020 Tertunda karena Virus Corona, dari F9 Sampai A Quiet Place Part II

Baca Juga: Mikel Arteta Positif Terinfeksi Virus Corona, Pemain Arsenal Lakukan Isolasi Diri

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-depok.com, MUI memiliki sikap yang jelas mengenai kejadian itu. Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap yang dibuat di Kantor MUI Pusat Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

“Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertera di dalam Piagam HAM dan terjadi di dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramly menyatakan sikap MUI.

MUI mendesak pemerintah India menegakkan keadilan, mengimplementasikan Piagam HAM, dan mencabut CAA karena dianggap sebagai pemicu perpecahan rakyat Hindu-Islam di India.

CAA yang merupakan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India dianggap kontroversial oleh umat Islam India karena dianggap diskriminatif.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x