Prancis Resmi Setop Penjualan Akuarium Mangkuk, Simak Alasannya

- 24 Januari 2022, 11:40 WIB
Prancis resmi stop penjualan akuarium mangkuk bundar yang diklaim karena alasan buat ikan gila dan cepat mati.
Prancis resmi stop penjualan akuarium mangkuk bundar yang diklaim karena alasan buat ikan gila dan cepat mati. /Pixabay/ElenzaPhotography/

PR DEPOK - Perusahaan akuarium terkemuka di Prancis resmi menyatakan bahwa pihaknya menyetop penjualan akuarium mangkuk bundar.

Adapun alasan mereka berhenti menjual akuarium mangkuk karena akuarium dengan bentuk seperti itu hanya akan membuat ikan gila dan cepat mati.

Matthieu Lambeaux, CEO perusahaan akuarium Prancis itu yang bernama AgroBiothers Laboratoire menegaskan tidak akan lagi menjual akuarium dengan kapasitas kurang dari 15 liter dan hanya akan menjual akuarium yang berbentuk persegi panjang.

Baca Juga: Giring Ganesha Kunjungi Warga Pinggiran JIS, Sindiran Gus Umar: Dipecat Nidji Jualan Penderitaan Rakyat

Ia juga mengatakan dengan menempatkan ikan dalam mangkuk kecil tanpa penyaringan dan oksigenasi merupakan suatu tindakan penyalahgunaan hewan.

"Orang-orang membeli ikan mas untuk anak-anak mereka secara impulsif, tetapi jika mereka tahu betapa menyiksanya itu, mereka tidak akan melakukannya. Berputar-putar dalam mangkuk kecil membuat ikan gila dan membunuh mereka dengan cepat," katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters pada Senin, 24 Januari 2022.

Sejatinya, ikan emas akan mampu bertahan hidup hingga 30 tahun dan mengalami pertumbuhan sekitar 25 cm apabila ditempatkan pada akuarium persegi panjang atau di kolam luar ruangan.

Baca Juga: Terkejut Melihat 'Perubahan' Teuku Ryan yang Drastis, Oki Setiana Dewi: Jadi Gelap Banget

Akan tetapi, bila ikan emas ditempatkan pada akuarium mangkuk, mereka dapat mati hanya dalam hitungan minggu atau bulan.

Untuk diketahui bersama, Jerman dan beberapa negara Eropa lainnya sudah jauh-jauh hari melarang penjualan akuarium mangkuk. Untuk Prancis sendiri, saat ini mereka belum memiliki undang-undang yang terkait dengan masalah ini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x