PR DEPOK - Sepuluh warga negara Pakistan ditangkap di daerah Val-d'Oise dan Seine-Saint-Denis di Paris atas dugaan pencucian uang, perdagangan manusia dan dokumen palsu.
Menurut laporan, polisi sebelumnya telah mencurigai dua bersaudara di antara sepuluh yang telah ditangkap. Dua orang Pakistan itu diduga yang mengendalikan jaringan ini.
Polisi, dalam keterangannya, telah mengetahui jaringan Pakistan itu mengenai pencucian uang, perdagangan manusia dan dokumen palsu tersebut sejak Juni 2020.
Pada saat itu polisi diberi tahu tentang sebuah paket mencurigakan yang membawa dokumen palsu yang tiba di Prancis dari Pakistan melalui Turki dan Yunani.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANI News pada Selasa, 25 Januari 2022, dokumen palsu tersebut termasuk dokumen resmi negara-negara di wilayah Schengen dan khususnya untuk Prancis, termasuk paspor, kartu identitas, dan izin tinggal.
Mengikuti petunjuk ini, penyelidik dari Kantor Pusat untuk Pemberantasan Imigrasi (COSIIEUF) beserta Kantor Pusat untuk Pemberantasan Kejahatan Keuangan (OCRGDF) memulai penyelidikan terhadap keberadaan pekerja ilegal yang beroperasi di wilayah Paris, sebagian besar di sektor konstruksi.
Selama penyelidikan, pihak berwenang Prancis juga menemukan 20 perusahaan legal yang terlibat dalam bisnis konstruksi yang terkait dengan jaringan besar perusahaan taksi.
Baca Juga: Dikabarkan Jalin Hubungan Asmara, Thariq Halilintar Ungkap Sosok Fuji Dimatanya: Memang Istimewa