Amnesty International Sebut Israel Lakukan Politik Apartheid terhadap Palestina

- 3 Februari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi petugas keamanan Israel.
Ilustrasi petugas keamanan Israel. /raandree/Pixabay

PR DEPOK - Amnesty International merilis laporan terbaru yang menyebutkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.

Laporan setebal 280 halaman milik kelompok hak asasi, Amnesty International merinci cara otoritas Israel menegakkan sistem penindasan dan dominasi terhadap Palestina.

"Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina dan harus bertanggung jawab karena memperlakukan mereka sebagai kelompok ras yang lebih rendah," tulis Amnesty International.

Baca Juga: Status Covid-19 di Indonesia Mulai Kembali Naik, MUI Sarankan Salat Jumat Bisa Diganti Salat Dzuhur

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 3 Februari 2022, penyelidikan Amnesty International mencantumkan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan Israel terhadap palestina.

Termasuk penyitaan luas tanah dan properti, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan, penahanan administratif, dan penolakan kewarganegaraan bagi orang Palestina.

Laporan kelompok hak asasi terkemuka ini menggambarkan semua hal yang tercantum sebagai komponen dari sistem yang sama dengan apartheid di bawah hukum internasional.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara Soal Atraksi Barongsai Festival Citilink yang Picu Kerumunan Warga: Sudah Disanksi

“Sistem ini dipertahankan oleh pelanggaran yang Amnesty International temukan sebagai apartheid sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x