Selama Pandemi Virus Corona, Undang-undang Klux Klux Klan Ditangguhkan

- 17 April 2020, 21:19 WIB
ORGANISASI Klux Klux Klan di Amerika Serikat.*
ORGANISASI Klux Klux Klan di Amerika Serikat.* /The Hill/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Georgia, Brian Kemp didesak untuk menangguhkan undang-undang terhadap penggunaan masker di depan umum selama pandemi virus corona, yang awalnya disahkan untuk menindak Klux Klux Klan.

Ku Klux Klan adalah organisasi yang paling ekstrem dalam menyuarakan superioritas orang kulit putih dan rasisme serta diskriminasi terhadap orang kulit berwarna terutama orang kulit hitam dan orang Yahudi.

Organisasi ini juga tidak jarang meneror dan membunuh dalam kampanye rasis mereka.

Di era 1920-an, Amerika Serikat mengalami perubahan sosial dan politik yang drastis.

Baca Juga: Sebuah Studi Tunjukan Percikan Bersin 'Droflets' Bisa Terlempar 8 Meter 

Wanita lebih bebas berekspresi, urbanisasi meningkat disertai imigran dari negara-negara lain, pelarangan alkohol, dan semakin bebas orang kulit hitam mengekspresikan diri.

Hal-hal tersebut membuat orang-orang konservatif di selatan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari Klux Klux Klan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs The Hill, New York Post, undang-undang yang disahkan sejak tahun 1951, memuat aturan hukum bagi orang yang menggunakan masker, tudung, atau alat untuk menyembunyikan wajah atau identitas.

Dalam surat 10 April 2020 yang ditujukan pada gubernur tersebut, Senator Negara Bagian, Nikema Williams, ketua Partai Demokrat negara bagian Amerika, meminta Kemp untuk sementara waktu menangguhkan hukum tersebut saat krisis virus corona di Georgia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Hill


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x