Organisasi Internasional Desak Pemangku Kebijakan Bebaskan Hak Paten Vaksin Corona Berbiaya Murah

- 16 Mei 2020, 04:00 WIB
ILUSTRASI penelitian obat atau vaksin COVID-19.*
ILUSTRASI penelitian obat atau vaksin COVID-19.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi nirlaba internasional Oxfam mendesak para pemangku kebijakan dan perusahaan farmasi global untuk membebaskan hak paten terhadap vaksin COVID-19 dan dengan biaya produksi serta distribusi yang murah.

Menurut Direktur Eksekutif Interin Oxfam Internasional Jose Maria Vera dalam keterangan tertulis mengatakan, biaya untuk memberi vaksin kepada 3,7 miliar orang lebih murah dibandingkan dengan biaya dan keuntungan sepuluh perusahaan farmasi terbesar dalam empat bulan.

“Apa pun yang menghambat vaksin tersedia secara gratis bagi mereka yang membutuhkan adalah sebuah tindakan keji,” kata Vera seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 16 Mei 2020.

Baca Juga: Jual Surat Keterangan Bebas Virus Corona Palsu Jelang Lebaran, Tujuh Orang Ditangkap 

Desakan tersebut dilayangkan menjelang pertemuan Majelis Kesehatan Dunia yang akan berlangsung secara virtual pada Senin, 18 Mei 2020 dan akan dihadiri oleh menteri kesehatan dari 194 negara di dunia.

Gates Foundation memperkirakan bahwa biaya pengadaan dan pengiriman vaksin yang aman dan efektif untuk orang-orang termiskin di dunia adalah sebesar Rp372,2 miliar.

Tahun lalu, sepuluh besar perusahaan farmasi dunia menghasilkan laba Rp 1,4 triliun dengan rata-rata Rp 447,9 miliar setiap empat bulan.

Oxfam memperingatkan, jika negara-negara kaya dan perusahaan farmasi besar hanya mengedepankan kepentingan negara dan sektor privat tanpa mempertimbangkan kondisi negara lain, maka vaksin akan semakin sulit diakses oleh kelompok rentan, terutama mereka yang tinggal di negara berkembang.

Baca Juga: Per 15 Maret 2020, Pasien Sembuh Akibat Corona di Indonesia Naik jadi 3.803 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x