Perdagangan Narkoba di Asia Pasifik Tumbuh Subur di Tengah Pandemi Virus Corona

- 16 Mei 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pasar obat-obatan terlarang di Asia Pasifik tampaknya terus berkembang secara pesat dan tidak terpengaruh oleh pandemi Virus Corona.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Reuters, Kantor PBB untuk Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) dalam laporannya mengatakan pada Jumat, 15 Mei 2020 produksi meamfetamin, obat yang paling populer di kawasan itu terus mencapai rekor tertinggi.

“Sementara dunia sedang dialihkan perhatiannya pada pandemi COVID-19, namun perdagangan obat-obatan sintetis dan bahan kimia terus berlanjut hingga mencapai rekor tertinggi di kawasan ini,” kata Jeremy Douglas Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik.

Baca Juga: Jepang Mulai Gunakan Remdesivir Pada Pasien Virus Corona dengan Gejala Berat

Analis Narkoba Narkotika UNODC mengatakan pada Reuters bahwa intelejen baru-baru ini menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam harga obat-obatan terlarang di Bangkok atau Manila, Ibukota Thailand, Filipina, dan pasar terbesar di Asia Tenggara.

Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Kontrol Narkotika Thailand, Paisith Sungkahapong mengatakan pola perdagangan narkoba telah bergeser ketika pemerintah membatasi pergerakan manusia selama pandemi COVID-19 ke palatform media sosial secara online.

"Kami telah menemukan peningkatan dalam perdagangan narkoba online melalui Facebook, Twitter, Instagram, dan kami juga menemukan banyak obat yang disembunyikan dan diangkut ke pembeli melalui layanan pos, publik, dan swasta," ujarnya.

Baca Juga: Pesawat Militer Tiongkok Mendarat di Pulau Sengketa di Laut China Selatan, Gertak Dunia Saat Pandemi

Stabilitas pasar obat-obatan di sebagian besar Asia Pasifik kontras dengan pengalaman di Amerika Utara dan Eropa, di mana pembatasan pergerakan yang lebih ketat telah mengganggu rantai pasokan dan mendorong harga lebih tinggi.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya kelompok kejahatan transnasional yang berbasis di Hong Kong, Taiwan, dan Makau telah memperluas skala produksi metafetamin hingga ke Jepang dan Selandia Baru.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x