Unggah Foto Cucunya Tanpa Izin, Seorang Lansia Digugat dan Dikenai Denda oleh Anaknya Sendiri

- 27 Mei 2020, 10:21 WIB
ILUSTRASI ponsel
ILUSTRASI ponsel /.*/PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Seorang wanita lanjut usia (lansia) baru-baru ini diminta untuk menghapus foto cucu-cucunya yang ia unggah di aplikasi Facebook dan Pinterest.

Permintaan tersebut atas keinginan putrinya sendiri yang melayangkan gugatan terhadapnya karena mengunggah foto cucu-cucunya tanpa izin.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Oddity Central, menurut aturan yang disahkan oleh General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa foto anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun hanya boleh diunggah ke media sosial atas persetujuan orang tua mereka.

Baca Juga: Beredar Kabar Bakteri Penyebab Kematian Pasien Virus Corona, Simak Faktanya

Seorang ibu di Belanda terpaksa harus menyeret orang tuanya sendiri yang juga merupakan nenek dari anak-anaknya ke pengadilan setempat setelah ia terus menerus menolak untuk menghapus foto-foto itu dari media sosial miliknya.

Sang ibu geram dan tidak ingin foto anak-anaknya tersebar di media sosial meski diunggah oleh nenek mereka sendiri.

Cucu-cucunya itu kini masih berusia di bawah 16 tahun yakni tepatnya masing-masing berusia 14, 6, dan 5 tahun.

Baca Juga: Beredar Foto Kadus Dikeroyok hingga Babak Belur Akibat Pembagian Bantuan Sembako, Simak Faktanya

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak pengadilan ternyata ibu dan anak tersebut sudah terlibat perselisihan sengit sejak satu tahun lalu hanya akibat unggahan foto yang disebut-sebut tanpa seizin orang tuanya itu.

Sang ibu mengatakan ia sangat ingin melindungi anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x