Disebut Jadi Dalang Aksi Protes, Donald Trump Tunjuk Antifa sebagai Organisasi Teroris

- 1 Juni 2020, 19:02 WIB
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donadl Trump melabeli kelompok Antifa sebagai teroris, dalang kerusuhan di AS.*
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donadl Trump melabeli kelompok Antifa sebagai teroris, dalang kerusuhan di AS.* /Reuters/

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan pada Minggu 31 Mei 2020, bahwa pihaknya akan menunjuk kelompok anti-fasis atau Antifa sebagai organisasi teroris setelah diduga menjadi dalang kerusuhan besar di negara tersebut.

Sementara menurut para ahli hukum, keputusan Donald Trump dinilai akan mengalami kesulitan dalam proses pelaksanaannya.

Pernyataan Donald Trump datang setelah beberapa pejabat tinggi dari administrasi Donald Trump, termasuk Jaksa Agung AS, William Barr, menyalahkan Antifa dan aligator lainnya karena mengambil alih protes di kota.

Baca Juga: Bukan Hanya Soal Corona, Indonesia Telah Dihantui 1.300 Bencana Sejak Awal 2020 

"Kekerasan yang dipicu dan dilakukan oleh Antifa dan kelompok serupa lainnya sehubungan dengan kerusuhan itu adalah teroisme domestik dan akan diperlakukan sebagaimana mestinya," kata William Barr dalam sebuah pernyataan dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari CGTN.

Akan tetapi tidak jelas seberapa banyak jumlah massa Antifa dalam aksi protes demonstrasi nasional, yang mana dicatat para ahli bukanlah sebuah organisasi tetapi lebih merupakan sebuah gerakan amorf.

John Harrington, Kepala Departemen Keamanan Publik Minnesota, mengatakan bahwa sekitar 20 persen dari catatan penangkapan pada Sabtu, 30 Mei 2020 merupakan orang-orang dari luar negara bagian.

Meskipun demikian, ia belum memiliki jumlah keseluruhan orang yang tertangkap pada Sabtu malam.

Baca Juga: Sebarkan Pamflet Ideologi Khilafah di Kupang, Polisi Amankan Pasangan Suami Istri  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: CGTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x