PR DEPOK - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Senin, 1 Juni 2020 bersumpah akan menggunakan pasukan militer AS untuk menghentikan protes atas kematian seorang pria kulit hitam George Floyd.
Usai para petugas penegak hukum menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan para demonstran di Gedung Putih, justru itu membuat para demonstran semakin lantang melakukan kekacauan.
Dikutip PR Depok dari Reuters, para demonstran telah membakar sebuah mal di Los Angeles dan menjarah toko-toko di Kota New York.
Baca Juga: Goa Aborigin Berusia 46.000 Tahun Dihancurkan, Perusahaan Tambang Ini Minta Maaf
Sebelumnya, Trump mengatakan, "Jika sebuah kota atau negara menolak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dan properti penduduk mereka, maka saya akan mengerahkan militer Amerika Serikat dan dengan cepat menyelesaikan masalah bagi mereka."
Pasukan keamanan yang bergerak melawan demonstran di Gedung Putih termasuk polisi militer Garda Nasional, Dinas Rahasia, polisi Departemen Keamanan Dalam Negeri serta polisi Distrik Columbia.
Beberapa jam setelah pembubaran dari Washington, ribuan orang berbaris di jalan-jalan Brooklyn, sambil meneriakkan keadilan.
Baca Juga: Jokowi Akan Buka Sekolah dan Tempat Ibadah dengan Tahapan Sangat Ketat
Reuters melaporkan, kerumunan orang bahkan menghancurkan jendela dan menjarah toko-toko mewah di sepanjang Fifth Avenue di Manhattan.
Akibat kerusuhan tersebut, ada dua petugas polisi ditabrak mobil demonstrasi di Buffalo, New York, pada Senin malam.
Kepala eksekutif daerah Erie Mark Poloncarz mengatakan pengemudi dan penumpang kendaraan itu telah ditahan.
Baca Juga: Hasil Otopsi Baru: George Floyd Meninggal karena Sesak Napas, Bertentangan dengan Laporan Resmi
Sebelumnya, proses otopsi kedua yang diperintahkan oleh keluarga Floyd telah dirilis dan menemukan bahwa kematiannya adalah pembunuhan.
Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin kemudian merilis temuan otopsi yang juga disebut pembunuhan kematian Floyd karena mengalami sesak napas.
Derek Chauvin (44), perwira polisi Minneapolis yang berlutut di Floyd, ditangkap atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana tingkat dua.
Baca Juga: Spanyol Laporkan Tidak Ada Kematian Akibat Virus Corona untuk Pertama Kalinya Sejak Maret
Namun tiga petugas lain yang terlibat dalam penangkapan hingga kini belum dituntut.
Kematian Floyd adalah kasus terbaru dari kebrutalan polisi terhadap pria kulit hitam yang tertangkap oleh rekaman video dan memicu kemarahan rasisme dalam penegakan hukum AS.
Pada hari Senin, 1 Juni 2020, puluhan orang memberikan penghormatan kepada Floyd di luar Cup Foods, tempat kematiannya.***