Remehkan Obat Tradisional Tiongkok Bisa Terancam Hukuman

- 6 Juni 2020, 09:53 WIB
Pemerintah Tiongkok telah mendorong penggunaan obat tradisional yang lebih luas selama pandemi Covid-19
Pemerintah Tiongkok telah mendorong penggunaan obat tradisional yang lebih luas selama pandemi Covid-19 /South China Morning Post

PR DEPOK - Tiongkok akan menghukum siapa saja yang merendahkan, mencemarkan nama baik, atau memfitnah obat tradisional mereka. Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari South China Moring Post Sabtu, 6 Juni 2020 pemerintah Kota Beijing sedang menggodok regulasi yang akan menjatuhkan hukuman bagi orang yang mencemarkan atau merendahkan obat tradisional Tiongkok.

Mei lalu, penggodokan peraturan ini sudah di tahap konsultasi publik.

Baca Juga: Indonesia Tempati Urutan ke 34 Dunia Sebaran Kasus Virus Corona

Pembuatan regulasi ini bertujuan memperluas penggunaan obat tradisional Tiongkok dalam sistem pelayanan kesehatan dari pengobatan penyakit kanker hingga pencegahan penyakit infeksi.

Partai Komunis menilai obat tradisional Tiongkok sebagai sumber kebanggaan nasional dan warisan budaya negeri tirai bambu itu.

Generasi tua maupun muda di Tiongkok masih banyak yang setia menggunakan obat tradisional Tiongkok.

Baca Juga: PSBB Bodebek Diperpanjang Sampai 2 Juli, Terapkan Sistem Proporsional

Meski bukti ilmiah tentang kemanjuran obat itu masih belum sepenuhnya diterima.

Rencana Beijing membuat regulasi untuk menghukum pelaku pencemaran atau merendahkan obat tradisional Tiongkok memunculkan gelombang kritik di media sosial.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x