Studi Klinis Hydroxychloroquine Dilanjutkan, Jurnal Kesehatan Terkemuka Minta Maaf

- 6 Juni 2020, 13:00 WIB
Hydroxychloroquine.*
Hydroxychloroquine.* /REUTERS/

PR DEPOK - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan untuk melanjutkan kembali uji klinis hydroxychloroquine terhadap pasien Virus Corona Rabu, 3 Juni 2020.

Menyusul keputusan itu, ada pencabutan rilis sebuah makalah ilmiah dari jurnal medis The Lancet.

Makalah itu berjudul "Hydroxychloroquine or chloroquine with or without a macrolide for treatment of COVID-19: a multinational registry analysis".

Baca Juga: Remehkan Obat Tradisional Tiongkok Bisa Terancam Hukuman

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Vox Sabtu, 6 Juni 2020 makalah itu berasal dari sebuah studi yang menemukan penggunaan hydroxychloroquine malah meningkatkan risiko kematian pasien Virus Corona lewat efek samping ritme jantung yang terganggu.

Studi atas 100 ribu pasien ini yang memaksa WHO menghentikan uji klinis chloroquine per 25 Mei 2020.

Sejumlah studi observasi lain sebetulnya juga tidak menemukan manfaat dari penggunaan obat malaria, radang sendi, dan lupus itu untuk pengobatan pasien penyakit Virus Corona.

Baca Juga: Indonesia Tempati Urutan ke 34 Dunia Sebaran Kasus Virus Corona

Tapi hanya yang dimuat di The Lancet yang menyebut adanya tingkat kematian yang meninggi pada pasien Virus Corona atau COVID-19 penerima hydroxychloroquine.

Sejumlah ilmuwan di luar kelompok studi itu sempat mempertanyakan sumber dan analisis data pasien yang digunakan hingga didapat kesimpulan itu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Vox


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x