PR DEPOK - Polisi menangkap seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan setelah anak kecil bersia sembilan tahun tewas setelah disekap di dalam koper selama tujuh jam.
Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari The Korea Herald, 7 Juni 2020, wanita berusia 43 tahun itu dijerat dengan tuduhan penyiksaan anak.
Sebelum meninggal anak itu sempat mendapatkan perawatan selama dua hari di rumah sakit, namun kondisinya semakin memburuk dan dia dinyatakan meninggal pada Rabu, 3 Juni 2020 pukul 18.50 waktu setempat.
Baca Juga: Bulan Ini, NASA Sebut Ada 3 Asteroid Raksasa yang Akan Dekati Bumi
Sebelumnya, anak itu berada di bawah serangan jantung selama berada di dalam koper, ketika tim medis tiba di tempat kejadian, anak itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sejak saat itu, kondisi anak tersebut dalam keadaan koma dan segera membawanya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.
Dari kejadian itu, polisi menemukan beberapa luka memar di tubuh sang bocah.
Kemudian setelah ditemukan luka memar, polisi setempat melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.
Baca Juga: Minta Editkan Fotonya Agar Berada di GBK, Berikut 8 Hasil Karya Netizen yang Buat Raisa Terkejut