PR DEPOK - Usai berhasil menguasai Afghanistan, Taliban kini dikabarkan melarang masyarakatnya menggunakan aplikasi populer TikTok dan PUBG.
Berdasarkan hasil rapat pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Taliban menyatakan bahwa aplikasi TikTok dan PUBG berpotensi menyesatkan generasi muda.
Maka dari itu, mereka memutuskan untuk menghapus atau memblokir kedua aplikasi tersebut dari server internet Afghanistan.
Alhasil seluruh masyarakat di Afghanistan, khususnya anak muda tak bisa lagi mengakses TikTok dan game PUBG.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta agar aplikasi (TikTok dan PUBG) dihapus dari server internet agar tak bisa lagi bisa diakses oleh masyarakat Afghanistan," kata Jubir Kementerian Komunikasi dan Informatika, Inamullah Samangani dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Vocket pada Senin, 25 April 2022.
Tak hanya itu, Inamullah Samangani juga tampak tidak menyukai aplikasi TikTok dan menyebutnya tak sesuai dengan hukum Islam lantaran konten-konten di dalamnya.
Berdasarkan keluhan banyak orang, ia menjelaskan bahwa aplikasi TikTok dan PUBG hanya membuang-buang waktu.
Baca Juga: Amerika Serikat Takut Jatuhkan Sanksi kepada Wanita Rusia yang Diduga Jadi Simpanan Vladimir Putin