Israel Jatuhkan Penambahan Hukuman 5 Tahun Penjara untuk Tahanan Palestina yang Kabur Tahun Lalu

- 23 Mei 2022, 06:24 WIB
Ilustrasi penjara - Pengadilan Israel memberikan tambahan hukuman 5 tahun penjara untuk 6 tahanan Palestina yang berhasil kabur tahun lalu.
Ilustrasi penjara - Pengadilan Israel memberikan tambahan hukuman 5 tahun penjara untuk 6 tahanan Palestina yang berhasil kabur tahun lalu. /Pixabay

PR DEPOK – Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada enam tawanan Palestina yang sempat kabur karena membuat terowongan untuk keluar dari sel mereka tahun lalu.

Tahanan Palestina itu melarikan diri dari fasilitas keamanan tinggi dalam apa yang menjadi pembobolan penjara terbesar Israel dalam beberapa dekade.

Pembobolan penjara tersebut memicu perburuan besar-besaran di utara Israel dan Tepi Barat yang diduduki ketika pasukan Israel mencoba menangkap kembali orang-orang itu, yang merupakan anggota kelompok bersenjata Palestina.

Pelarian tahanan Palestina mendominasi siaran berita, memicu kritik keras terhadap layanan penjara Israel, dan mendorong pemerintah Israel untuk meluncurkan penyelidikan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM 2022, Dana Senilai Rp600 Ribu akan Langsung Masuk ke Rekening

Seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, para tahanan Palestina ditangkap kembali beberapa hari kemudian.

Seorang hakim memutuskan bahwa hukuman terhadap enam orang itu mempertimbangkan fakta bahwa pembobolan penjara telah melumpuhkan Israel selama berhari-hari.

Selain itu ada pula biaya keuangan dalam menangkap kembali para pelarian, dan kerugian terhadap keamanan publik yang disebabkan oleh para tahanan.

Baca Juga: Khawatir Harus Korbankan Wilayah Demi Kesepakatan dengan Rusia, Ukraina Tolak Gencatan Senjata

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x