Akui Prihatin, PBB Meminta Taliban untuk Batalkan Kebijakan yang Membatasi Hak Perempuan di Afghanistan

- 25 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi para wanita di Afghanistan - PBB mendesak Taliban untuk membatalkan kebijakan yang membatasi hak perempuan di Afghanistan, sebut prihatin.
Ilustrasi para wanita di Afghanistan - PBB mendesak Taliban untuk membatalkan kebijakan yang membatasi hak perempuan di Afghanistan, sebut prihatin. /Ali Khara

PR DEPOK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Taliban untuk segera membatalkan kebijakan yang membatasi hak asasi manusia dan kebebasan bagi perempuan Afghanistan.

Permintaan Dewan Keamanan PBB diungkapkan dalam sebuah pernyataan yang diadopsi dengan suara bulat di tengah kekhawatiran bahwa Taliban kembali mengekang hak-hak perempuan Afghanistan.

Langkah PBB datang hanya beberapa hari setelah presenter TV wanita di Afghanistan diperintahkan Taliban untuk berpenampilan tertutup seluruhnya, termasuk wajah mereka.

Perintah itu merupakan yang terbaru dalam serangkaian pembatasan Taliban pada masyarakat sipil di Afghanistan, banyak di antaranya difokuskan pada wanita dan anak perempuan, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Bantuan Kartu Sembako Rp200 Ribu Cair! Simak Syarat dan Cara Mencairkan BPNT 2022 di Kantor Pos

Dalam teks yang disusun oleh Norwegia, 15 negara anggota dewan mengatakan mereka sangat prihatin dengan pemberlakuan pembatasan yang membatasi akses ke pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak, dan partisipasi penuh, setara, dan bermakna perempuan dalam kehidupan publik oleh Taliban.

Dewan tersebut mengatakan pihaknya meminta Taliban untuk segera membatalkan kebijakan dan praktik yang saat ini membatasi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar wanita dan anak perempuan Afghanistan.

Pernyataan PBB juga menuntut Taliban membuka kembali sekolah untuk semua siswa perempuan tanpa penundaan lebih lanjut.

Mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pengumuman bahwa perempuan harus menutupi wajah mereka di depan umum, termasuk di siaran televisi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x