Desak India Tindak Lebih Tegas Kekerasan Seksual dan Diskriminasi, PBB Singgung Undang-undang Anti-Teror

- 12 November 2022, 21:00 WIB
PBB mendesak India agar lebih tegas terhadap tindak kekerasan seksual dan diskriminasi minoritas agama.
PBB mendesak India agar lebih tegas terhadap tindak kekerasan seksual dan diskriminasi minoritas agama. /Reuters

PR DEPOK – Negara-negara anggota PBB telah mendesak India untuk mengambil sikap lebih keras terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi agama.

Desakan terhadap India itu diutarakan saat mereka mengungkit catatan hak asasi manusia New Delhi selama Tinjauan Berkala Universal (UPR) di Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, UPR yang diadakan setiap empat tahun merupakan mekanisme untuk memeriksa catatan hak asasi manusia negara-negara anggota.

Setiap negara anggota dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan rekomendasi kepada negara bagian yang ditinjau.

Baca Juga: Otorita IKN Buka Loker Banyak Posisi, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya

Selama tinjauan UPR keempat India, negara-negara anggota juga meminta New Delhi untuk mengurangi penerapan luas undang-undang anti-teror.

Pemerintah nasionalis Hindu India yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi telah berada di bawah pengawasan atas penggunaan Undang-Undang Kegiatan (Pencegahan) Melanggar Hukum (UAPA).

Undang-undang tersebut secara khusus menargetkan kelompok minoritas dan aktivis hak asasi manusia, tanpa memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil.

“Kami merekomendasikan agar India mengurangi penerapan Undang-Undang (Pencegahan) Kegiatan Melanggar Hukum dan undang-undang serupa terhadap aktivis hak asasi manusia, jurnalis, dan agama minoritas,” kata Michele Taylor, duta besar AS untuk dewan tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x