Tetapkan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme, Uni Eropa: Serangan dan Kekejaman pada Penduduk Ukraina

- 24 November 2022, 19:20 WIB
Pihak Uni Eropa menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menyinggung perang di Ukraina sebagai sebabnya.
Pihak Uni Eropa menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menyinggung perang di Ukraina sebagai sebabnya. /REUTERS/Yves Herman.

PR DEPOK – Parlemen Eropa telah menyatakan Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Dalam pernyataannya, parlemen Eropa mengatakan serangan dan kekejaman yang disengaja oleh Rusia di Ukraina melanggar hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, anggota parlemen Eropa mengeluarkan resolusi tersebut kemarin, 23 November 2022 waktu setempat, dengan 494 anggota memberikan suara setuju, 58 menentang dan 44 abstain.

“Serangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional merupakan tindakan teror,” kata resolusi itu.

Baca Juga: Link Streaming Piala Dunia 2022: Uruguay vs Korea Selatan, Tim Asia Bakal Sajikan Kejutan Lagi?

Namun, langkah tersebut sebagian besar bersifat simbolis karena Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya.

Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik pemungutan suara tersebut.

Dia menyatakan bahwa Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2022

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x