Beijing memberlakukan Undang-Undang itu di Hong Kong pekan lalu yang mendorong kota bekas jajahan Inggris itu ke jalur yang lebih otoriter.
Baca Juga: Data Ekonomi Masih Dibayangi Kekhawatiran Virus Corona, Harga Minyak Dunia Turun Tipis
Tindakan Beijing tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pemerintah negara barat, pengacara dan kelompok hak asasi manusia.***