Kisruh Pascapengesahan UU, Tiongkok Ubah Hotel Hong Kong Jadi Kantor Baru Kemanan Nasional

- 8 Juli 2020, 11:12 WIB
PEMERINTAH Hong Kong telah memperingatkan kepada AS agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya.*
PEMERINTAH Hong Kong telah memperingatkan kepada AS agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya.* /AP Foto / Vincent Yu/

Beijing memberlakukan Undang-Undang itu di Hong Kong pekan lalu yang mendorong kota bekas jajahan Inggris itu ke jalur yang lebih otoriter.

Baca Juga: Data Ekonomi Masih Dibayangi Kekhawatiran Virus Corona, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Tindakan Beijing tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pemerintah negara barat, pengacara dan kelompok hak asasi manusia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x