Sebelumnya, pelaku bejat tersebut sudah memiliki catatan kriminal untuk beberapa pelanggaran. Akan tetapi pihak kepolisian tidak memberikan rincian lebih lanjut pelanggaran apa yang telah dilakukan pelaku bejat tersebut.
Hingga berita ini dimuat, penyelidikan atas kasus tersebut sedang dilakukan. Namun tidak jelas apakah pelaku bejat itu secara resmi telah didakwa memperkosa ibu sendiri atau belum.
Dilansir Daily Star, perlakuan senonoh yang terjadi di AS itu pun mengingatkan pada kasus yang dialami seorang wanita berusia 56 tahun yang diperkosa sebanyak tiga kali oleh anaknya sendiri pada Mei 2020 di Australia barat.
Baca Juga: Kian Marak Fenomena Cover Lagu, Berikut Saran dari Anji untuk Para Musisi
Hakim setempat menggambarkan tindakan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya tersebut sebagai kejahatan paling besar.
Pelaku bejat di Australia barat tersebut telah divonis kurungan penjara selama 17 tahun akibat insiden memperkosa dan mematahkan anggota tubuh ibu kandungnya ketika di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dengan mengonsumsi methylamphetamine.***